Rabu, 15 Juni 2016

Tentang Risiko Usaha




Risiko Usaha
Adalah suatu tindakan yang selalu dihubungkan dengna kemungkinan terjadinya kerugian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Macam-macam resiko usaha antara lain sebagai berikut.
- Resiko jiwa saat menjalankan pekerjaan.
- Resiko harta karena pencurian, kebakaran, manajemen tidak tepat, dan lain-lain.
- Resiko kerusakan harta karena pengepakan salah, kebanjiran, dan lain-lain.
- Resiko penggantian kepada pihak lain karena perusahaan atau produk merugikan pihak lain.
- Resiko keuangan mampu tidaknya perusahaan memperhitungkan arus kas (cash flow).
Cara-cara melihat resiko usaha yaitu sebagai berikut.
- Melihat resiko dengan rasa kepercayaan diri seorang wirausaha.
- Melhiat resiko dengan kreativitas dan inovasi seorang wirausaha.
- Melihat realistik resiko dengan kemampuan seorang wirausaha.
Demikianlah penjelasan yang bisa kami jelaskan tentang Pengertian Resiko usaha, semoga memberikan manfaat.



  
Pengertian Risiko Usaha Menurut Para Ahli

Semua usaha mempunyai risiko, dan tugas seorang wirausaha adalah memperkecil risiko dalam berwirausaha. Tujuannya adalah agar tidak mengalami kerugian. Menjadi wirausaha harus memiliki sifat berani dalam mengambil risiko. Karena dalam berwirausaha harus benar-benar yakin, dan memiliki keberanian. Tanpa memiliki keberanian untuk mengambil risiko maka usahanya tidak akan maju. Sebenarnya apa sih itu risiko usaha? Berikut ini adalah pengertian dari risiko usaha.

Menjadi wirausaha yang sukses harus memiliki keberanian tingkat tinggi, di depan mata sudah bayak tantangan yang harus dihadapi. Berani menghadapi tantangan adalah salah satu cara dalam menghadapi risiko.

Kata risiko berasal dari bahasa Inggris yaitu Risk yang mempunyai arti kegagalan, kendala, hambatan, akibat, bahaya dan kerugian. Dari arti kata risiko tersebut maka dapat kita artikan bahwa risiko usaha adalah suatu kendala, hambatan, kegagalan maupun kerugian dalam menjalankan suatu usaha. Dalam dunia usaha hanya dikenal 2 kemungkinan, berhasi atau gagal. Walaupun seorang wirausaha harus berani mengambil risiko, namun risiko yang dihadapi disini adalah risiko yang sudah dipertimbangkan sebelumnya.

Jadi bukan asal saja, tetapi harus dipertimbangkan dengan matang, dari mulai besar kecilnya suatu risiko, sehingga ketika risiko tersebut menjadi kenyataan maka seorang wirausaha sudah siap untuk menghadapinya. 




Suatu usaha ada yang membutuhkan modal besar, dan ada juga yang membutuhkan modal kecil. Semakin besar modalnya maka semakin besar risikonya, walaupun besar risikonya tetapi

umumnya keuntungan yang didapat juga semakin besar. Sebaliknya semakin kecil modalnya, semakin kecil pula risikoanya, tetapi kecil pula keuntungan yang akan didapat.

Oleh karena itu, seorang wirausaha harus memiliki kemampuan untuk menemukan suatu peluang, dan memiliki keberanian dalam memanfaatkan peluang usaha yang ada tersebut. Kemudian mengevaluasi apakah usaha tersebut layak untuk dijalankan atau tidak, dengan segala risiko yang ada.

Menurut para ahlinya:

1. Menurut Arthur Wiliams dan Richard, M.H
Pengertian risiko usaha menurut mereka adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu.
2. Menurut Abas Salim
Pengertian risiko usaha menurut para ahli (Abas Salim) adalah ketidaktentuan yang dapat mendatangkan suatu kerugian.
3. Menurut Soekarto
Pengertian risiko usaha menurut Soekarto adalah ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa
4. Menurut Herman Darmawi
Pengertian risiko usaha menurut Herman Darmawai adalah suatu penyebaran penyimpangan hasil actual dari hasil yang diharapkan.

Menurut saya:
            Di setiap kita membuka usaha pasti kita menemukan yang namanya risiko berupa kerugian, ataupun juga kendala dan hambatan yang membuat usaha kita menjadi tidak bisas berkembang lagi. Lalu untuk meminimalisir risiko tersebut kita harus mengetahui bagai mananya pengertian setiap risiko dalam usaha.